Rutan Kelas I Surakarta Beri Arahan WBP dengan Mengutamakan Humanisme

    Rutan Kelas I Surakarta Beri Arahan WBP dengan Mengutamakan Humanisme
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    Surakarta - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) adalah tahanan dan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas/Rutan, selain menjadi warga yang dibina mereka adalah sahabat bagi petugas pemasyarakatan. Selain mengikuti kegiatan pembinaan, WBP juga membantu mendukung pelaksanaan kegiatan di Rutan.

    Hari Sabtu, 09 Juli 2023 Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hendra Prastya Nugraha, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ervans Bahrudhin, dan Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, Respati Wisnu memberikan pengarahan kepada WBP yang menjadi tamping. Dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2013 disebutkan, tamping merupakan narapidana yang membantu kegiatan pemuka. Pemuka sendiri, dalam permenkumham itu, adalah narapidana yang membantu petugas dalam melaksanakan kegiatan pembinaan di lapas. 

    Dalam melakukan pengarahan petugas tetap mengutamakan humanisme sesuai arahan Kepala Rutan, Urip Dharma Yoga. 

    "utamakan humanisme dalam setiap memberikan pengarahan, agar tercipta suasana yang kondusif" ujar Urip. 

    Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Bimbingan Kegiatan diikuti oleh 40 perwakilan tamping. Besar harapan, dari pengarahan tersebut dapat disebarluaskan ke WBP lainnya agar dalam menjalani masa hukuman tetap mematuhi aturan yang berlaku sehingga tercipta kondusifitas di lingkungan Rutan Kelas I Surakarta. 

    rutan surakarta
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kelas I Surakarta Bekali WBP Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kelas I Surakarta Lakukan Rapat Koordinasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami