Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Keprabon Bersama Warga Laksankaan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

    Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Keprabon Bersama Warga Laksankaan Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

    SURAKARTA -  Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Daniel dan Serda Sugiyanto  bersama Lurah Keprabon ibu Rina Andriani , S.sos, M.M dan Bhabinkamtibmas Keprabon Aipda Anip Purnanto serta warga masyarakat melaksanakan kegiatan Kerja Bakti bersih - bersih lingkungan bertempat di Taman Keprabon jln Saharjo kelurahan Keprabon kecamatan Banjarsari, Jum'at (16/09/2022).

    Serka daniel menegaskan kegiatan kerja bakti bersih - bersih lingkungan bersama warga masyarakat dilaksanakan sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, rapi dan indah.

    "Selain itu kegiatan bersih - bersih lingkungan ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran bibit - bibit penyakit, khususnya covid-19."ujarnya.

    "Dengan lingkungan yang bersih dan sehat kita bisa hidup dengan nyaman dan terhindar dari penyebaran beberapa penyakit."terangnya.

    Hadir dalam kegiatan kerja bakti tersebut Lurah Keprabon ibu Andriani , S.sos, M.M, Babinsa Keprabon Serka Daniel dan Serda Sugiyanto, Bhabinkamtibmas Keprabon Aipda Anip Purnanto, Kasi LH kelurahan Keprabon Bpk Damas , S.sos, Anggota Linmas Kelurahan kelurahan Keprabon, Petugas kebersihan kelurahan Keprabon, dan Warga masyarakat RW 05 kelurahan Keprabon.

    (Arda 72) 

    surakarta
    Pardal Riyanto

    Pardal Riyanto

    Artikel Sebelumnya

    Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Begini Cara Serma Rudi Hariyono Dalam Menerapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami